
Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melontarkan pernyataan yang memicu beragam tanggapan publik. Ia mengaitkan tingkat pendapatan seseorang dengan kondisi kesehatan dan tingkat kepintaran. Menurutnya, ada perbedaan mencolok antara orang yang bergaji tinggi dan yang bergaji rendah dalam dua aspek tersebut.
Pernyataan kontroversial ini disampaikan Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam sebuah acara diskusi di Jakarta pada Sabtu, 17 Mei 2025. Konteks pembicaraan saat itu adalah mengenai indikator Indonesia menuju negara maju pada tahun 2045. Salah satu ciri negara maju, kata Menkes, adalah rata-rata pendapatan per kapita warganya yang tinggi, diperkirakan mencapai sekitar Rp 15 juta per bulan.
Menkes kemudian berbicara mengenai bagaimana seseorang bisa mencapai tingkat pendapatan setinggi itu. Menurutnya, pendapatan sebesar Rp 15 juta per bulan hanya bisa diraih jika individu tersebut memiliki kondisi kesehatan yang baik dan tingkat kepintaran yang memadai.
“Apa sih bedanya orang yang gajinya Rp 15 juta sama Rp 5 juta, cuma dua. Satu, dari Rp 15 juta pasti lebih sehat dan lebih pintar. Kalau dia nggak sehat dan nggak pintar, nggak mungkin gajinya Rp 15 juta, pasti gajinya Rp 5 juta,” ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Ia melanjutkan, seseorang tidak akan bisa mencapai gaji tinggi jika hanya pintar tetapi tidak sehat, atau sebaliknya, hanya sehat tetapi tidak pintar. Kedua faktor, kesehatan dan kepintaran, menurut Menkes, harus dimiliki secara bersamaan untuk dapat meraih pendapatan sebesar Rp 15 juta per bulan.
“Kalau dia pintar saja tapi nggak sehat, sama juga. Kalau dia sehat tapi nggak pintar, sama juga. Jadi harus sehat dan pintar,” terangnya.
Pernyataan Menkes yang secara eksplisit mengaitkan gaji dengan kesehatan dan kepintaran ini menuai beragam reaksi dari berbagai kalangan. Sebagian pihak menilai pernyataan tersebut terkesan menyudutkan atau merendahkan kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah, seolah-olah kemiskinan identik dengan ketidaksehatan dan kurangnya kepintaran. Di sisi lain, ada pula yang memandang pernyataan Menkes sebagai bentuk dorongan motivasi bagi masyarakat untuk berupaya meningkatkan kualitas diri melalui kesehatan dan pendidikan guna meraih taraf hidup yang lebih baik.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, termasuk salah satu pihak yang memberikan tanggapan kritis terhadap pernyataan Menkes. Yahya Zaini menyentil Menkes Budi Gunadi Sadikin dan memintanya untuk menyampaikan pernyataan ke publik berdasarkan data yang akurat. Menurut Yahya, realitas di masyarakat menunjukkan tidak sedikit orang yang memiliki pendidikan tidak terlalu tinggi namun sukses menjadi pengusaha, dan sebaliknya, ada pula lulusan pendidikan tinggi yang bekerja di sektor informal dengan pendapatan terbatas.
Menkes Budi Gunadi Sadikin sendiri dalam berbagai kesempatan telah menjelaskan bahwa tugasnya sebagai Menteri Kesehatan adalah menjaga masyarakat agar tetap sehat, bukan hanya mengobati masyarakat yang sudah sakit. Ia menekankan pentingnya upaya promotif dan preventif dalam kesehatan, yaitu melalui edukasi dan sosialisasi pola hidup sehat, termasuk menjaga gaya hidup dan memperhatikan ukuran lingkar perut. Hal ini sejalan dengan visi Kementerian Kesehatan untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan produktif sebagai modal utama pembangunan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
Meskipun niat Menkes mungkin untuk menekankan pentingnya kesehatan dan pendidikan sebagai modal mencapai kesejahteraan dan status negara maju, formulasi pernyataannya yang secara langsung mengaitkan besaran gaji dengan status sehat dan pintar telah menimbulkan perdebatan dan memerlukan kehati-hatian dalam penyampaian komunikasi publik, terutama terkait isu-isu sosial dan ekonomi yang sensitif. Dialog dan penjelasan lebih lanjut dari Menkes diharapkan dapat menjernihkan interpretasi terhadap pernyataan tersebut.